Halaman

18 November 2011

Warga Rupat Mengamuk, Bakar Pemukiman dan Alat Berat Perusahaan HTI

KONFLIK sengketa lahan antara warga Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, dengan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Sumatra Riang Lestari (SRL) semakin memanas.
Ratusan warga mengamuk dengan menyerbu dan membakar bedeng atau pemukiman pekerja PT SRL dan tiga eskavator milik perusahaan HTI tersebut.
"Dari laporan polisi ada tiga alat berat yang dibakar warga bukan lima seperti yang dikabarkan. Selain itu sejumlah bedeng (rumah pekerja) dibakar dan ada beberapa perahu motor di kanal perusahaan," kata Camat Rupat Yusrizal kepada Media Indonesia, Jumat (18/11).
Menurut Yusrizal, amuk ratusan warga yang berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau terjadi pada Kamis (18/11).
Warga dari beberapa kelompok tani itu tiba-tiba berkumpul, lalu berteriak emosi dan kemudian bergerak menyerbu ke areal PT SRL. Saat itu, sejumlah pekerja dan alat berat perusahaan sedang beroperasi membuka lahan hutan alam di Pulau Rupat untuk dijadikan kebun HTI akasia.
"Kondisi saat itu tak terkendali. Tapi kini (Jumat pagi) setelah polisi turun ke lokasi, situasi sudah kembali normal," jelasnya.
Akibat aksi amuk warga tersebut, lanjut Yusrizal, sejumlah pekerja perusahaan kabur menyelamatkan diri meninggalkan areal kebun HTI.
Warga terus berkumpul menuntut penyelesaian sengketa lahan yang sudah berlarut-larut di sejumlah desa seperti Pergam dan Turkul.
Menurut Yusrizal, warga merasa dizalimi sebab perusahaan dituduh sudah mencaplok tanah warga, padahal menurut mereka areal operasi PT SRL merupakan tanah milik masyarakat.
"Saya sudah mengimbau warga untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi karena persoalan ini sarat dengan banyak kepentingan. Mari serahkan penyelesaian melalui hukum," ungkap Yusrizal.
Konflik sengketa lahan di Pulau Rupat dipicu oleh terbitnya Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) Nomor: 208/Menhut-II/2007 dengan luas 38.210 Hektar (ha) bagi PT SRL.
Izin yang secara sepihak dari Menteri Kehutanan itu lantas memicu kemarahan warga yang akhirnya mengakibatkan konflik berkepanjangan selama lebih kurang tiga tahun terakhir.
Sementara itu, Humas PT SRL Abdul Hadi hingga kini tak bisa dikonfirmasi. Saat Media Indonesia menghubungi lewat sambungan telepon juga tidak kunjung dijawab.*(RK/OL-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar